Baliknama pada BPKB dan STNK mobil adalah merupakan proses mengganti data kepemilikan kendaraan yang sifatnya sah secara hukum. Kelengkapan dokumen akan seratus persen menjadi hak milik pemilik baru, jika melakukan balik nama. Hal ini akan memudahkan dalam berbagai urusan, terutama terkait pajak tahunan kendaraan. Secarakhusus, hak kekayaan intelektual terbagi menjadi dua kategori, yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri. Jika setiap karya atau hasil ciptaan dalam lingkup bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang dibuat oleh pencipta akan memperoleh perlindungan hak cipta maka setiap tanda atau desain khusus yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi Padatanggal 1 November 2040, hak paten sudah tidak berlaku lagi dan orang lain bisa menggunakannya secara bebas tanpa harus izin. Namun jika sejak tanggal diberlakukan hingga masa berakhir hak paten ada yang menggunakan inovasi Anda tanpa izin. Maka Anda bisa menuntut ganti ruginya selama dia menggunakan. p8pe09k. - Pernahkah kamu membuat artikel dari suatu buku dan menyertakan gambar dari internet? Dalam artikel tersebut kamu harus mencantumkan buku dan pemilik foto yang kamu gunakan karena adanya hak cipta. Dilansir dari hak cipta adalah hak eksklusif yang secara otomatis diberikan pada seorang pembuat karya atas karya-karyanya. Hak cipta adalah merupakan kekayaan intelektual dalam berbagai Hak Cipta Hak cipta berfungsi menghargai suatu karya dan mendorong pencipta karya tersebut untuk menghasilkan karya baru. Tujuan dari pelaksanaan hukum hak cipta adalah melindungi hak eksklusif, hak moral, dan ekonomi bagi pencipta karya. Berikut penjelasannya Hak Eksklusif adalah hak pembuat karya untuk mengontrol mekanisme kepemilikan juga distribusi dari karyanya. Hak eksklusif berarti siapa pun yang ingin menggunakan, menyalin, memperbanyak, dan menjual suatu karya cipta harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pembuatnya. Hak moral berarti walaupun karya tersebut telah dibeli, pembeli harus tetap mencantumkan nama pembuat karya. Hak moral membuat karya akan selalu lekat dengan siapa pembuatnya. Hak ekonomi berarti pembuat karya berhak mendapatkan imbalan ekonomi dari pihak-pihak yang menggunakan karyanya. Baca juga 23 April, Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia Hukum Hak Cipta Hukum hak cipta secara internasional pernah diatur dalam konvensi Berne, Konvensi Roma, Perjanjian Hak Cipta WIPO, Perjanjian Pertunjukan dan Fonogram WIPO, dan Fair Access to Science and Technology Research Act of cipta di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia no. 28 tahun 2014 tentang hak cipta yang dikeluarkan pada tanggal 16 oktober 2014. Pendaftaran Hak Cipta Dilansir dari Portal Informasi Indonesia, pendaftaran hak cipta secara online dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut Mengakses situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada alamat Melakukan registrasi Login menggunakan username yang didapat setelah registrasi Mengunggah dokumen persyaratan Melakukan pembayaran pendaftaran hak cipta Menunggu pengecekan hak cipta Mendapatkan sertifikat hak cipta Baca juga Penggolongan Hukum Menurut Wujudnya Pelanggaran Hak Cipta Pelanggaran hak cipta adalah pelanggaran hak eksklusif dari pencipta seperti memperbanyak, menjual, dan memamerkan karya tanpa adanya izin dari pencipta. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia no. 28 tahun 2014 juga diatur jenis-jenis kegiatan yang tidak melanggar hak cipta. Misalnya penggunaan dan pengandaan untuk pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, laporan, kritik, tinjauan, ceramah dan pertunjukan selama menyertakan sumber lengkap dari karya tersebut. Untuk penggunaan yang bersifat mendapatkan keuntungan, harus didapatkan izin pencipta terlebih dulu. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. - Hak cipta adalah pondasi terpenting di dalam perkembangan ekonomi kreatif nasional. Sebab, tanpa hak cipta, para pemilik karya terancam menjadi sasaran kegiatan plagiarisme dan penjualan ilegal yang tentunya menyebabkan kerugian baik secara intelektual hingga material. Menurut situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum & HAM RI, definisi hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ruang lingkup objek kekayaan intelektual yang dilindungi dengan hak cipta pun cukup luas. Cakupannya dimulai dari bidang ilmu pengetahuan hingga seni dan sastra yang didalamnya juga mencakup program komputer. Lalu apa saja jenis ciptaan yang dapat dilindungi? Berikut daftarnya Buku, program komputer, pamflet, perwajahan layout karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain; Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu; Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan; Lagu atau musik dengan atau tanpa teks; Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim; Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan; Arsitektur; Peta; Seni Batik; Fotografi; Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan. Selain itu perlindungan hak cipta memiliki masa aktif masing-masing sesuai dengan jenis ciptaannya. Berikut daftar masa aktif perlindungan hak cipta dan masa aktifnya Perlindungan Hak Cipta= Seumur Hidup Pencipta + 70 Tahun; Program Komputer= 50 tahun Sejak pertama kali dipublikasikan; Pelaku= 50 tahun sejak pertama kali dipertunjukkan; Produser Rekaman=50 tahun sejak Ciptaan difiksasikan; Lembaga Penyiaran= 20 tahun sejak pertama kali di siarkan. Cara Mengajukan Hak Cipta Online Apabila Anda memiliki jenis ciptaan yang akan didaftarkan tapi belum mengetahui bagaimana caranya, berikut cara mendaftarkan hak cipta online atau hak kekayaan intelektual HKI secara lengkap, langkah demi langkah Pertama, silakan buka situs pada browser; Silakan pilih menu e-FILING, lalu klik menu Registrasi Akun Hak Cipta; Setelah berhasil membuat akun, silakan pilih menu Pengajuan Pencatatan Digital; Kemudian, Anda akan diminta untuk mengisi sejumlah formulir. Silakan isi seluruh formulir yang tersedia dengan data yang benar. Jika sudah silakan klik Daftar; Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen lampiran yang dibutuhkan seperti Surat Pernyataan, Surat Pengalihan Hak jika pencipta dan pemegang hak cipta berbeda, Contoh Ciptaan, dan KTP; Jika sudah, silakan melakukan pembayaran PNBP melalui bank sesuai nominal tertera dengan memasukkan kode billing; Kemudian, data akan melalui tahapan pemeriksaan formalitas oleh DJKI. Pemeriksaan formalitas adalah tahap pemeriksaan terhadap permohonan pendaftaran berdasarkan sistem first to file; Bagi ciptaan yang berhasil melewati tahap verifikasi, DJKI akan menerbitkan surat catatan ciptaan yang dapat diunduh pada menu Hak Cipta; Jika sudah masuk ke menu Hak Cipta, Anda bisa mengmilih opsi Sertifikat untuk melakukan pengunduhan. Baca juga DPR Sebut UU Hak Cipta Taat Asas Konstitusi Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia 2022 Cara Peringati pada 23 April - Pendidikan Kontributor Febriyani SuryaningrumPenulis Febriyani SuryaningrumEditor Yantina Debora - Hak cipta adalah salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi dengan cakupan paling luas. Hak cipta melindungi ilmu pengetahuan, seni dan sastra, juga program komputer. Secara lebih detil, hak cipta melindungi buku, program komputer, desain perwajahan, pidato, alat peraga sains, lagu, drama, tari, seni rupa, arsitektur, peta, seni batik, fotografi, terjemahan, tafsir, juga dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, hak cipta adalah basis terpenting dari ekonomi kreatif. Diharapkan dengan adanya hak cipta, persaingan akan lebih sehat dan memacu tumbuhnya ekonomi kreatif baru. Perlindungan hak cipta karya berlaku seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun. Sedangkan perlindungan program komputer, adalah 50 tahun sejak program pelaku, adalah 50 tahun sejak pertama kali dipertunjukkan. Dan perlindungan produser rekaman adalah 50 tahun sejak rekaman pertama kali difiksasikan. Terakhir, perlindungan lembaga penyiaran, adalah 20 tahun sejak pertama kali disiarkan. Baca juga Mengurus Hak Merek untuk UMKM Cara mengurus hak cipta via online Anda yang bergerak di ekonomi kreatif, hendaknya segera mengurus hak cipta untuk melindungi karya Anda. Selain dengan cara offline yaitu datang langsung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di dekat domisili Anda, pengurusan hak cipta juga bisa dilakukan secara online. Yaitu dengan mengakses Cara pendaftaran Hak Cipta 2023 bisa anda simak disini. Tentu tidak sembarang barang yang bisa lolos pendaftaran hak cipta. Otoritas terkait telah menentukan aturan terkait jenis-jenis barang yang terlindungi oleh hak cipta. Barang ciptaan apa saja yang bisa didaftarkan sebagai hak cipta di antaranya adalah 1. Sebagian besar perangkat lunak. 2. Lagu, koreo, karya seni rupa dalam bentuk apapun, batik, fotografi, arsitektur, dan terjemahan. 3. Teknik olahraga, alat peraga, dan benda-benda lain untuk menunjang ilmu pengetahuan dan pendidikan. 4. Segala sesuatu yang diproduksi dan digunakan, seperti buku, layout karya tulis yang terbit, dan sejenisnya. Syarat dan Cara Pendaftaran Hak Cipta Melalui Konsultan HKI Jika Anda akan mengajukan permohonan pendaftaran hak cipta, maka ada beberapa hal yang perlu Anda penuhi. Apabila Anda menggunakan jasa pendaftaran hak cipta, konsultan biasanya telah merinci dan menyiapkan dokumen apa saja yang Anda perlukan. Pada dasarnya, Anda tidak perlu repot-repot mencari syaratnya sendiri. Beberapa hal yang perlu Anda penuhi di antaranya adalah 1. Menyediakan identitas diri kreator, pemegang hak, dan juga pemilik hak dari produk yang akan Anda daftarkan. 2. Menyertakan dokumen terkait ciptaan yang akan didaftarkan. 3. Membayar biaya sesuai ketentuan. Lalu, bagaimana jika warga negara asing yang mengajukan pendaftaran hak cipta? Otoritas terkait telah menentukan bahwa konsultan HKI resmi dan terdaftar harus menjadi representative dari WNA yang akan mendaftarkan hak cipta. Maka dari itu, menggunakan jasa konsultan profesional selalu menjadi solusi cara pendaftaran hak cipta yang terbaik, baik untuk pemohon WNI maupun warga negara asing. Selain itu, menggunakan jasa pendaftaran hak cipta membuat proses dan rangkaian pendaftaran akan lebih mudah. Penyedia jasa akan merangkum apa saja yang perlu Anda siapkan dan Anda tinggal menunggu hasilnya. Bahkan, konsultan biasanya telah menyiapkan formulir dan surat pernyataan biasanya. Mudah, bukan? Manfaat Pendaftaran Hak Cipta Pendaftaran hak cipta bukan hal yang main-main. Salah satu keuntungan dari melakukan pendaftaran hak cipta adalah untuk mendapatkan perlindungan hukum. Apa pentingnya melakukan pendaftaran hak cipta dan mendapatkan perlindungan hukum untuk produk Anda? Beberapa manfaat lain dari pendaftaran hak cipta produk buatan Anda di antaranya adalah 1. Melindungi Karya Cipta Secara Hukum Hal pertama yang akan Anda nikmati dari melakukan pendaftaran hak cipta adalah adanya payung hukum yang jelas untuk produk atau karya yang Anda miliki. Apabila permohonan pendaftaran hak cipta yang Anda ajukan diterima oleh otoritas, maka Anda memiliki hak penuh atas produk tersebut. Jika nantinya ada yang menggunakan karya Anda tanpa persetujuan, maka Anda bisa menyelesaikannya secara hukum 2. Mengantisipasi Pelanggaran HAKI Pelanggaran hak cipta atau penggunaan karya secara ilegal masih marak terjadi. Namun dengan melakukan pendaftaran hak cipta, Anda telah bisa mengantisipasi pelanggaran semacam itu. 3. Memperkenalkan Produk ke Masyarakat Namun perlu Anda ingat bahwa permohonan pendaftaran hak cipta yang Anda ajukan bisa saja ditolak jika sudah ada yang mendaftar duluan. Maka dari itu, pastikan Anda segera melakukan pendaftaran hak cipta, sebelum pihak lain melakukannya duluan. Menggunakan jasa profesional akan membantu Anda terkait cara pendaftaran hak cipta mulai dari awal hingga akhir. Ciptaan yang Tidak Dapat Didaftarkan Lalu beberapa hal juga tidak bisa melalui proses pendaftaran hak cipta karena berbagai hal. Dirjen HKI tidak akan melanjutkan proses pendaftaran hak cipta untuk hal-hal yang sifatnya kontroversial, seperti ● Software yang menggunakan algoritma, kecuali ada aplikasi praktisnya. ● Rumus matematika. ● Zat-zat alamiah dan obat-obatan yang ditemukan di alam. ● Produk yang dalam prosesnya menyalahi perundang-undangan negara. ● Teknologi tepat guna. Oleh karena itu, sebelum melakukan pendaftaran hak cipta, Anda harus memahami jenis produk yang Anda miliki. Pastikan benda atau produk yang Anda daftarkan tidak menyalahi poin-poin di atas. Namun jika Anda mengalami kebingungan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan jasa konsultan HKI sebelum menempuh proses pendaftaran hak cipta. Menggunakan jasa profesional akan menghindarkan Anda dari kebingungan terkait cara pendaftaran hak cipta. Bahkan Anda hanya tinggal terima jadi saja. Pentingnya Menggunakan Jasa Konsultan HKI dalam Pendaftaran Hak Cipta Seperti penjelasan sebelumnya, cara pendaftaran hak cipta tidaklah sulit apabila Anda menggunakan jasa profesional yang kredibel seperti Patendo. Selain itu, pelayanan dari jasa profesional tidak terbatas pada proses pendaftaran saja. Berikut ini adalah beberapa hal yang membuat konsultan HKI menjadi solusi tepat untuk Anda yang akan mendaftarkan hak cipta. 1. Mengurus semua prosedur dari awal hingga akhir. 2. Meminimalisir kemungkinan permohonan ditolak. 3. Memberi pendampingan dari awal pendaftaran hingga setelah otoritas menerima permohonan Anda. Pendaftaran Hak Cipta Melindungi Karya Anda Keuntungan yang Anda peroleh di atas tentu erat kaitannya dengan konsultan yang Anda pilih. Maka dari itu, pastikan Anda hanya menggunakan jasa dari konsultan HKI yang kredibel seperti Patendo saat pendaftaran hak cipta. Post Views 226

berikut bukan syarat dalam mendaftarkan hak cipta